BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Era
globalisasi telah membawa perubahan besar dalam berbagai aspek kehidupan umat manusia.
Perubahan-perubahan tersebut pada akhirnya juga berpengaruh terhadap kebudayaan
Negara-bangsa apabila ingin bertahan dalam jaman
globalisasi yang tak terbendung ini mau tak mau harus juga merubah tatanan
sosial politik, hukum dan budayanya karena antara ekonomi dengan sosial
politik, hukum dan budaya tak dapat dipisahkan. Globalisasi yang tengah terjadi
bukan saja globalisasi ekonomi, tetapi Juga globalisasi nilai-nilai sosial
potitik, hukum dan budaya. Perubahan yang tengah melanda negara-negara bekas
komunis seperti Rusia, Yugoslavia, Polandia dan Cina, misalnya, bukanlah
sekedar perubahan dari sistem ekonomi negara yang terkendali ke sistem ekonomi
pasar, tetapi justru perubahan dalam sistern dan nilai-nilai sosial politik,
hukum dan budaya.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu
kebudayaan ?
2.
Mengapa kebudayaan penting bagi sebuah bangsa
?
3.
Apa itu globalisasi ?
4.
Bagaimana Pengaruh Globalisasi Terhadap
Kebudayaan ?
C.
Tujuan Penulisan
1. Untuk memenuhi tugas kuliah
2.
Agar
pembaca memahami pentingnya kebudayaan.
3.
Agar pembaca
dapat menjaga kebudayaan dari pengaruh globalisasi.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kebudayaan
Kebudayaan
Berasal Dari Kata Sansekerta “BUDDHAYAH “ , yang merupakan bentuk jamak dari
kata “BUDDHI” yang berarti budi atau akal. Dengan demikian kebudayaan dapat
diartikan sebagai “hal-hal yang bersangkutan dengan budhi atau akal”
Culture,
merupakan istilah bahasa asing yang sama artinya dengan kebudayaan, berasal
dari kata latin “colere” yang berarti mengolah atau mengerjakan (Mengolah tanah
atau bertani). Dari asal arti tersebut yaitu “colere” kemudian “culture”
diartikan sebagai segala daya dan kegiatan manusia untuk mengolah dan merubah
alam.
Melville
J. Herskovits dan Bronislaw
Malinowski mengemukakan
bahwa segala sesuatu yang terdapat dalam masyarakat ditentukan oleh kebudayaan
yang dimiliki oleh masyarakat itu sendiri. Istilah untuk pendapat itu adalah Cultural-Determinism.
Herskovits memandang kebudayaan sebagai sesuatu yang turun temurun dari satu
generasi ke generasi yang lain, yang kemudian disebut sebagaisuperorganic,
kebudayaan mengandung keseluruhan pengertian, nilai, norma,ilmu pengetahuan serta keseluruhan struktur-struktur sosial,
religius, dan lain-lain, tambahan lagi segala pernyataan intelektual dan
artistik yang menjadi ciri khas suatu masyarakat. Kebudayaan merupakan
keseluruhan yang kompleks, yang di dalamnya terkandung pengetahuan,
kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat istiadat, dan kemampuan-kemampuan
lain yang didapat seseorang sebagai anggota masyarakat.
B.
Pentingnya Menjaga Kebudayaan
Kekayaan kebudayaan akan banyak berkaitan dengan
produk-produk kebudayaan yang berkaitan 3 wujud kebudayaan yaitu pengetahuan
budaya, perilaku budaya atau praktek-praktek budaya yang masih berlaku, dan
produk fisik kebudayaan yang berwujud artefak atau banguna.
Beberapa hal yang berkaitan dengan 3 wujud
kebudayaan tersebut yang dapat dilihat adalah antara lain adalah produk
kesenian dan sastra, tradisi, gaya hidup, sistem nilai, dan sistem kepercayaan.
Keragaman budaya dalam konteks studi ini lebih banyak diartikan sebagai produk
atau hasil kebudayaan yang ada pada kini. Dalam konteks masyarakat yang
multikultur, keberadaan keragaman kebudayaan adalah suatu yang harus dijaga dan
dihormati keberadaannya.
Keragaman budaya adalah memotong perbedaan
budaya dari kelompok-kelompok masyarakat yang hidup di Indonesia. Jika kita
merujuk kepada konvensi UNESCO 2005 (Convention on The Protection and Promotion
of The Diversity of Cultural Expressions) tentang keragaman budaya atau
“cultural diversity”, cultural diversity diartikan sebagai kekayaan budaya yang
dilihat sebagai cara yang ada dalam kebudayaan kelompok atau masyarakat untuk
mengungkapkan ekspresinya. Hal ini tidak hanya berkaitan dalam keragaman budaya
yang menjadi kebudayaan latar belakangnya, namun juga variasi cara dalam
penciptaan artistik, produksi, disseminasi, distribusi dan penghayatannya,
apapun makna dan teknologi yang digunakannya. Atau diistilahkan oleh Unesco
dalam dokumen konvensi UNESCO 2005 sebagai “Ekpresi budaya” (cultural
expression). Isi dari keragaman budaya tersebut akan mengacu kepada makna
simbolik, dimensi artistik, dan nilai-nilai budaya yang melatarbelakanginya.
Dalam konteks ini pengetahuan budaya akan berisi
tentang simbol-simbol pengetahuan yang digunakan oleh masyarakat pemiliknya untuk
memahami dan menginterprestasikan lingkungannya. Pengetahuan budaya biasanya
akan berwujud nilai-nilai budaya suku bangsa dan nilai budaya bangsa, dimana
didalamnya berisi kearifan-kearifan lokal kebudayaan lokal dan suku bangsa
setempat. Kearifan lokal tersebut berupa nilai-nilai budaya lokal yang
tercerminkan dalam tradisi upacara-upacara tradisional dan karya seni kelompok
suku bangsa dan masyarakat adat yang ada di nusantara. Sedangkan tingkah laku
budaya berkaitan dengan tingkah laku atau tindakan-tindakan yang bersumber dari
nilai-nilai budaya yang ada. Bentuk tingkah laku budaya tersebut bisa dirupakan
dalam bentuk tingkah laku sehari-hari, pola interaksi, kegiatan subsisten
masyarakat, dan sebagainya. Atau bisa kita sebut sebagai aktivitas budaya.
Dalam artefak budaya, kearifan lokal bangsa Indonesia diwujudkan dalam
karya-karya seni rupa atau benda budaya (cagar budaya). Jika kita melihat
penjelasan diatas maka sebenarnya kekayaan Indonesia mempunyai bentuk yang
beragam. Tidak hanya beragam dari bentuknya namun juga menyangkut asalnya.
Keragaman budaya adalah sesungguhnya kekayaan budaya bangsa .
C. Pengertian Globalisasi
Globalisasi adalah suatu fenomena khusus dalam peradaban manusia yang
bergerak terus dalam masyarakat global dan merupakan bagian dari proses manusia
global itu. Kehadiran teknologi informasi dan teknologi komunikasi mempercepat
akselerasi proses globalisasi ini. Globalisasi menyentuh seluruh aspek penting
kehidupan. Globalisasi
menciptakan berbagai tantangan dan permasalahan baru yang harus dijawab,
dipecahkan dalam upaya memanfaatkan globalisasi untuk kepentingan kehidupan.
Konsep akan globalisasi menurut Robertson
(1992), mengacu pada penyempitan dunia secara insentif dan peningkatan
kesadaran kita akan dunia, yaitu semakin meningkatnya koneksi global dan
pemahaman kita akan koneksi tersebut. Di sini penyempitan dunia dapat dipahami
dalam konteks institusi modernitas dan intensifikasi kesadaran dunia dapat
dipersepsikan refleksif dengan lebih baik secara budaya.
Pengertian lain dari globalisasi seperti yang dikatakan oleh Barker (2004) adalah bahwa globalisasi merupakan
koneksi global ekonomi, sosial, budaya dan politik yang semakin mengarah ke
berbagai arah di seluruh penjuru dunia dan merasuk ke dalam kesadaran kita.
Produksi global atas produk lokal dan lokalisasi produk global.
D.
Pengaruh Globalisasi
Terhadap Kebudayaan
Seiring
berjalannya waktu seni dan budaya asli daerah dari suku bangsa yang ada di
Indonesia, sedikit demi sedikit mengalami perubahan yang di karenakan derasnya
arus globalisasi yang di dominasi oleh Negara barat.
Dalam proses
alami ini, setiap bangsa akan berusaha menyesuaikan budaya mereka dengan
perkembangan baru sehingga mereka dapat melanjutkan kehidupan dan menghindari
kehancuran. Perubahan budaya yang terjadi di dalam masyarakat tradisional,
yakni perubahan dari masyarakat tertutup menjadi masyarakat yang lebih terbuka,
dari nilai-nilai yang bersifat homogen menuju pluralisme nilai dan norma social
merupakan salh satu dampak dari adanya globalisasi. Ilmu pengetahuan dan
teknologi telah mengubah dunia secara mendasar. Komunikasi dan sarana
transportasi internasional telah menghilangkan batas-batas budaya setiap
bangsa. Kebudayaan setiap bangsa cenderung mengarah kepada globalisasi dan
menjadi peradaban dunia sehingga melibatkan manusia secara menyeluruh. Misalnya
saja khusus dalam bidang hiburan massa atau hiburan yang bersifat masal, makna
globalisasi itu sudah sedemikian terasa. Sekarang ini setiap hari kita bisa
menyimak tayangan film di tv yang bermuara dari negara-negara maju seperti
Amerika Serikat, Jepang, Korea, dll melalui stasiun televisi di tanah air.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dampak
globalisasi kenyataannya sangat berpengaruh terhadap prilaku dan budaya
masyarakat Indonesia dimana fenomena pengglobalan dunia harus
disikapi dengan arif dan positif thinking karena globalisasi
dan modernisasi sangat diperlukan dan bermanfaat bagi kemajuan. Namun kita
tidak boleh lengah dan terlena, karena era keterbukaan dan kebebasan itu juga menimbulkan
pengaruh negatif yang akan merusak budaya bangsa.
B.
Saran
Menolak globalisasi
bukanlah pilihan tepat, karena itu berarti menghambat kemajuan ilmu pengetahuan
dan teknologi. Akan tetapi perlu kecerdasan dalam menyaring efek globalisasi.
Akses kemajuan teknologi informatika dan komunikasi dapat dimanfaatkan sebagai
pelestari dan pengembang nilai-nilai budaya local.
Jati diri daerah harus terus tertanam dijiwa
masyarskat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar